KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau pada masyarakat yang masih di kampung halaman dapat menunda balik mudik. Jokowi juga mempersilahkan bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN ataupun pegawai perusahaan swasta untuk memperpanjang cuti ataupun bisa bekerja dari rumah (work from home). Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, dalam imbauan Presiden menyebut bahwa teknis cuti tambahan atau lainnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. "Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," kata Bey kepada wartawan, Selasa (25/4).
Jokowi Imbau Tunda Balik Mudik, PNS Bisa Perpanjang Cuti hingga WFH Atas Izin Atasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau pada masyarakat yang masih di kampung halaman dapat menunda balik mudik. Jokowi juga mempersilahkan bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN ataupun pegawai perusahaan swasta untuk memperpanjang cuti ataupun bisa bekerja dari rumah (work from home). Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, dalam imbauan Presiden menyebut bahwa teknis cuti tambahan atau lainnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. "Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," kata Bey kepada wartawan, Selasa (25/4).