Jokowi Imbau Tunda Balik Mudik, PNS Bisa Perpanjang Cuti hingga WFH Atas Izin Atasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau pada masyarakat yang masih di kampung halaman dapat menunda balik mudik. Jokowi juga mempersilahkan bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN ataupun pegawai perusahaan swasta untuk memperpanjang cuti ataupun bisa bekerja dari rumah (work from home).

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, dalam imbauan Presiden menyebut bahwa teknis cuti tambahan atau lainnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

"Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," kata Bey kepada wartawan, Selasa (25/4).


Ia menjelaskan cuti tambahan ataupun WFH hingga WFA dan lainnya tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya.

Baca Juga: ASN Boleh WFH, WFA, dan Perpanjang Cuti Lebaran Asal Seizin Atasan

"Tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," imbuhnya.

Hanya saja bagi pekerja yang sudah berada di Jakarta maka tidak memerlukan perpanjangan cuti.

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Perhubungan puncak arus balik mudik 2023 diperkirakan terjadi pada tanggal 24 April hingga 25 April 2023.

Presiden Jokowi mengatakan, guna memecah penumpukan lalu lintas jalan ketika arus balik terutama di ruas tol Jakarta-Cikampek, masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak diminta memundurkan jadwal untuk kembali.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak harus balik tersebut," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4).

Hal tersebut berkaca pada data Kementerian Perhubungan yang memprediksi adanya potensi 203.000 kendaraan per hari dari arah Timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung akan melalui tol Jakarta-Cikampek.

Potensi tersebut, sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan.

Baca Juga: Hari Ini (25/4) Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Cek Jadwal Ganjil Genap & One Way

Maka kembali Jokowi mengatakan, untuk memecah potensi penumpukan lalu lintas saat puncak arus balik masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak, diminta menunda jadwal kembali.

Masyarakat diminta dapat menunda atau mengundurkan jadwal kembali setelah tanggal 26 April 2023. Adapun imbauan ini kata Jokowi berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN ataupun pegawai swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi