JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada DPR RI tidak akan melantik Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Ketua DPR RI Setya Novanto. Desmond menjelaskan, Jokowi menyampaikan pembatalan pelantikan Budi Gunawan kepada Novato pada Rabu (11/2). Informasi itu disampaikan Jokowi pada Novanto melalui telepon. "Yang saya ketahui, Jokowi menelpon ke Novanto, katanya hari Rabu malam. Katanya tidak akan melantik Komjen Budi, usulkan calon kapolri baru," kata Desmond, saat dihubungi, Jumat (13/2).
Desmond melanjutkan, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman juga sempat diminta pandangan hukum oleh Novanto terkait keputusan Jokowi tersebut. Dalam kesempatan itu, kata Desmond, Benny menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi untuk membatalkan pelantikan Budi. "Pengusulan calon kapolri baru agak sulit untuk memilih. De facto Budi Gunawan itu Kapolri, tidak ada alasan bagi dia (Jokowi) untuk membatalkannya," ucap politisi Partai Gerindra itu. Ketua Tim Independen untuk menyelesaikan konflik KPK-Polri, Ahmad Syafii Maarif, sebelumnya mengaku bahwa Presiden sempat menghubunginya. Jokowi, kata dia, menyampaikan tidak akan melantik Budi Gunawan. "Iya, semalam Presiden Jokowi menelepon saya dan menyampaikan keputusannya itu untuk batal melantik BG sebagai Kapolri," kata Syafii. Presiden sempat berjanji akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan ini. Namun, persidangan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan hingga saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.