KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) serta kementerian/lembaga mengantisipasi modus-modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jokowi menyampaikan, penanganan TPPU harus dilakukan komprehensif. Indonesia harus lebih maju dari para pelaku TPPU dalam membangun kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Serta pemanfaatan teknologi yang penting. "Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai. Seperti criptocurency, aset virtual, NFT, aktivitas loka pasar, elektronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," ujar Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Rabu (17/4).
Jokowi Ingatkan Modus TPPU Lewat Aset Kripto, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) serta kementerian/lembaga mengantisipasi modus-modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jokowi menyampaikan, penanganan TPPU harus dilakukan komprehensif. Indonesia harus lebih maju dari para pelaku TPPU dalam membangun kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Serta pemanfaatan teknologi yang penting. "Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai. Seperti criptocurency, aset virtual, NFT, aktivitas loka pasar, elektronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," ujar Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Rabu (17/4).