Jokowi ingin ada gerakan nasional berantas pungli



Jakarta. Presiden Joko Widodo ingin pemberantasan pungutan liar menjadi sebuah gerakan nasional. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung Prasetyo untuk juga memberantas pungli di internal institusinya masing-masing.

"Presiden sudah memberikan instruksi kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Jaksa Agung bahwa ini jangan hanya dilakukan di luar lembaga kepolisian dan kejaksaan saja, tetapi kepada kepolisian dan kejaksaan itu sendiri juga perlu dilakukan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Rabu (19/10/2016).

"Jadi, yang namanya pemberantasan pungli ini jadi gerakan nasional," kata dia.


Pramono menegaskan, melalui instruksi itu, Presiden Jokowi benar-benar ingin mewujudkan pelayanan publik yang nyaman. Apalagi, pemerintah telah membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang disingkat "Saber Pungli".

Jokowi benar-benar akan menggunakan tim itu untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari bentuk pungutan liar. "Beliau akan sungguh-sungguh mengkoordinasikan tim Saber Pungli ini," ujar Pramono.

Dalam waktu dekat, Presiden akan menandatangani peraturan presiden sebagai payung hukum dibentuknya tim Saber Pungli. "Mudah-mudahan besok, Perpres (Saber Pungli) segera bisa ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Pramono.

Meski demikian, Pramono memastikan tim yang bertugas menyelesaikan persoalan pungutan liar itu sudah terbentuk, bahkan sudah berjalan.

(Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto