Jokowi ingin buat UU pilkada yang berumur panjang



Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pembantunya menyiapkan klausul-klausul dalam rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dapat berlaku lama. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat berlaku secara jangka panjang.

Menurut Jokowi, penyiapan payung hukum ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada serentak pada 2017 dapat berjalan lancar. Pemerintah perlu melakukan perbaikan-perbaikan regulasi berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada serentak 2015 lalu.

"Saya tidak ingin regulasi pilkada kita bersifat tambal sulam yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan namun mestinya harus antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi di masa mendatang," kata Presiden Jokowi ketika membuka rapat terbatas terkait RUU Pilkada di Kantor Kepresidenan, Selasa (15/3).


Dia menjelaskan, klausul dalam RUU Pilkada seharusnya tidak hanya hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, juga mengoreksi serta menyempurnakan pasal-pasal yang bersifat subtansial.

Menurut dia, calon regulasi Pilkada juga harus menata aturan yang belum termaktub. Oleh karena itu, Presiden meminta pemetaan masalah terkait pelaksanaan pilkada sebelumnya. "Karena jelas undang-undang yang tambal sulam akan memakan energi, waktu, dan biaya," kata Jokowi.

Ia berharap regulasi nantinya bisa menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang. "Saya minta agar rumusan pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multitafsir dalam kita menjalankannya," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto