Jokowi ingin peringkat kemudahan berusaha naik



JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menterinya terus menggeber perbaikan peringkat kemudahan berusaha agar peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) yang saat ini di posisi 91 dunia bisa membaik ke level bawah 40. Untuk itu, ia memerintahkan menterinya untuk membuat fokus perbaikan kemudahan berusaha.

Jokowi memerintahkan bahwa fokus diarahkan pada 10 indikator kemudahan berusaha, yang di antaranya mencakup kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, dan kemudahan pembayaran pajak.

Jokowi memerintahkan agar peringkat sepuluh indikator tersebut yang saat ini masih berada di atas 100 bisa ditekan ke bawah 80. "Perbaikan indikator tersebut harus menjadi prioritas dari setiap kementerian, lembaga, sehingga penanganannya lebih fokus," katanya, Rabu (29/3).


Selain membuat fokus, Jokowi juga memerintahkan para menterinya agar seluruh pejabat yang menangani kemudahan berusaha di setiap kementerian paham atas substansi perbaikan kemudahan berusaha yang dilakukan. "Satu lagi, jika sudah dapat langkah-langkah perbaikan, segera lakukan penyebaran informasi dengan komunikasi yang intensif kepada seluruh pelaku usaha, sehingga mereka mengetahui apa yang sudah kita perbaiki," katanya.

Sebelumnya, Bank Dunia menetapkan bahwa peringkat kemudahan berusaha Indonesia pada tahun 2017 ini berada di urutan 91 atau naik dibandingkan tahun 2016 yang berada di urutan 106. Bank Dunia menilai kenaikan peringkat Indonesia ini karena adanya reformasi kebijakan dari pemerintah dalam setahun terakhir dan Indonesia masuk dalam 10 negara dengan kemajuan peringkat tertinggi. Namun, Jokowi merasa tak puas karena peringkat Indonesia masih bisa naik lebih tinggi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie