KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggulirkan bantuan subsidi upah sebagai bagian dari bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. "Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Jokowi Instruksikan Bantu 16 Juta Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggulirkan bantuan subsidi upah sebagai bagian dari bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. "Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).