KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan mendorong dua Undang Undang (UU) besar dalam periode kedua pemerintahannya. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pertamanya sebagai presiden periode 2019-2024 di sidang MPR paripurna. Dua UU tersebut adalah UU Cipta Lapangan Kerja (CLK) dan UU Pemberdayaan UMKM.
Baca Juga: Sah, Jokowi-Ma'ruf resmi dilantik jadi presiden dan wapres periode 2019-2024 "Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujar Jokowi usai dilantik, Minggu (20/10). Keduanya diakui Jokowi akan menjadi omnibus law. Yaitu satu UU yang merevisi banyak UU yang dianggap tidak sesuai. Jokowi menuturkan terdapat puluhan UU yang mengahambat penciptaan lapangan kerja. Begitu pula dengan UU yang menghambat pengembangan UMKM yang mencapai puluhan jumlahnya. "Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," terang Jokowi. Selain itu Jokowi juga akan menggenjot pembangunan infrastruktur. Infrastruktur tersebut akan menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi. Selain itu infrastruktur juga akan mempermudah akses ke kawasan wisata. Hal itu diyakini aman mendongkrak lapangan kerja baru yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.
Baca Juga: Ketua MPR sebut kehadiran Megawati dan SBY buat Indonesia semakin indah Jokowi bercita-cita setelah satu abad Indonesia berdiri, Indonesia akan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Indonesia dinilai akan menjadi negara maju. "Pendapatan menurut hitung-hitungan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan. Itulah target kita. Target kita bersama," jelas Jokowi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli