Jokowi-JK ajukan penangguhan pemanggilan Bawaslu



JAKARTA. Hari ini tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla mengajukan surat penangguhan pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu. Pasalnya, saat ini Jokowi tidak dapat memenuhi panggilan Bawaslu karena ada agenda lain."Pemanggilannya kan baru kemarin, sedangkan agenda pak Jokowi sudah banyak dibuat. Jadinya kami bawa surat penangguhan dulu," kata Alexander Lay di Kantor Bawaslu, Rabu (4/6).Selain itu, tim hukum Jokowi-JK juga akan memberikan klarifikasi terkait pengaduan Partai Gerindra yang menganggap Jokowi melakukan curi start kampanye saat pidato di KPU seusai pengambilan nomor urut capres, Minggu (1/6). Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak melakukan curi start kampanye."Itu kan hanya penegasan bahwa Pak Jokowi dapat nomor urut dua, tidak ada unsur kampanye. Yang kampanye itu kalau dia ikut paparkan visi misi. Ini kan tidak," kata Alexander.Bawaslu memanggil Jokowi terkait dugaan kampanye yang dilakukannya di luar jadwal kampanye. Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, Bawaslu membutuhkan keterangan Jokowi terkait dugaan aktivitas kampanye pada saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres di Gedung KPU. Saat itu, Jokowi menyatakan, "Pilihlah nomor 2". (Febrian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto