Jokowi-JK bisa memulai sistem e-Goverment



JAKARTA. Setiap tahun  triliunan uang negara dibelanjakan untuk keperluan belanja perangkat teknologi informasi (TI) kementerian dan lembaga negara. Tapi, ternyata uang ini seperti terbuang sia-sia.  Dalam lima tahun ini semisal, Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum berhasil memanfaatkan anggaran TI untuk membuat sistem pemerintahan berbasis elektronik atau Electronic Government (e-Gov).

Harapannya: pemerintahan baru di bawah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bisa segera merumuskan dan sistem e-Gov sebagai bagian dari rencana panjang reformasi birokrasi nasional.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menyatakan, pemerintah baru bisa segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Masterplan Sistem Pembangunan TI Pemerintah untuk mengontrol anggaran belanja TI. "Ini langkah awal agar pemerintah baru membuat Undang-Undang (UU) e-Gov," katanya, Selasa (9/9).


Kajian dan naskah akademik UU dan Perpres tersebut kini  tengah disiapkan PAN-RB dan akan segera diserahkan kepada pemerintahan baru dalam waktu dekat.

Menurut Eko, saat ini terjadi inefisiensi belanja TI dari pemerintah. Pada 2014 ini, belanja perangkat TI diseluruh kementerian dan lembaga mencapai Rp 14 triliun. Ironisnya, dana sebesar ini belum mampu menciptakan sistem yang terkoneksi antar kementerian. Bahkan bandwidth yang terpakai hanya 15%.

Sistem e-Gov ini bisa membuat birokrasi Indonesia memiliki daya saing karena segala aktivitas bisa terpantau dalam sistem elektronik.

Harus dimulai

Rekomendasi PANRB ini disambut baik Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto. Menurutnya pemerintahan baru akan menjalankan semua gagasan dan rekomendasi yang baik untuk kemajuan negara. Usulan ini sejalan dengan rencana pemerintah baru untuk membuat e-Gov yang terintegrasi antara pemerintah pusat dengan 10% jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada tahun pertama.

Pemerintahan Jokowi-JK berniat untuk mengembangkan bandwidth untuk rakyat dengan target 1 Gigabyte (GB) per kapita per bulan di 100% wilayah kabupaten/kota. 

Pengamat Pemerintahan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syarif Hidayat bilang pemerintah baru perlu melaksanakan e-Gov tahun depan. Manfaat sistem ini harus dirasakan langsung. "Semua transaksi pemerintah sampai desa terpantau dan efisien," katanya.

Syarif menyebut Indonesia terlambat 14 tahun untuk memulai e-Gov. Sistem ini seharusnya dimulai 2001 lalu. "Tapi, presiden terdahulu enggan untuk transparan dengan sistem ini," ujarnya.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto