JAKARTA. Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Very Very Important Person. Terhitung Jumat (22/8), keduanya akan mendapat servis Pasukan Pengamanan Presiden Grup D. Pengawalan Paspampres Grup D akan melekat kepada Jokowi-JK usai serah terima pengawalan dari pihak kepolisian kepada TNI yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. "Sudah diambil alih Paspampres sebagai standar pengamanan VVIP. Pelaksanaan pengamanan VVIP nanti adalah Paspampres grup D. Setelah sudah dilantik menjadi presiden, akan diamankan Paspampres Grup A," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Jakarta.
Jokowi-JK dapat servis Paspampres Grup D
JAKARTA. Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Very Very Important Person. Terhitung Jumat (22/8), keduanya akan mendapat servis Pasukan Pengamanan Presiden Grup D. Pengawalan Paspampres Grup D akan melekat kepada Jokowi-JK usai serah terima pengawalan dari pihak kepolisian kepada TNI yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. "Sudah diambil alih Paspampres sebagai standar pengamanan VVIP. Pelaksanaan pengamanan VVIP nanti adalah Paspampres grup D. Setelah sudah dilantik menjadi presiden, akan diamankan Paspampres Grup A," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Jakarta.