Jokowi-JK mengajak Prabowo-Hatta kembali bersatu



JAKARTA. Pasangan Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Konstiusi (MK). Pasalnya telah memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) secara profesional dan independen.

"Saya dan Pak JK sangat menghargai dan mengapresiasi kerja dari MK dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP)," kata Jokowi saat mengelar jumpa pers di Taman Suropati, Kamis (21/8).

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat ini menjadi dasar bagi pasangan ini untuk segera tancap gas menyiapkan pemerintahannya yang baru. "Segera merencanakan pemerintahan baru," jelasnya.


Sementara itu, JK secara gamblang mengajak pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk bersatu. Tidak lagi memperpanjang sengketa pemilihan presiden (pilpres). 

Menurutnya, upaya apapun ke depan atas sengketa pilpres hanya akan sia-sia. Justru sebaliknya merugikan rakyat Indonesia. "Contoh gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), atau melalui panitia khusus (pansus) DPR. Itu kan kasus hukumnya sudah selesai, lalu apa lagi," paparnya.

Asal tahu saja, kubu Prabowo-Hatta bersama koalisi merah putih menilai putusan MK yang menolak gugatannya tidak mencermikan keadilan subtansif. Untuk itu, mereka memutuskan untuk terus berjuang melalui langkah hukum maupun politik.Koalisi merah putih memastiakan bakal menjadi poros penyeimbang pemerintahan mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto