Jokowi: Kalau Ada yang Masih Beli Produk Impor dari Uang APBN-APBD, Bakal Kena Sanksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk merumuskan sanksi bagi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang masih membeli produk impor. 

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Melansir laman Setkab.go.id, menurut Jokowi, langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di instansi pemerintah, serta badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). 


Terkait hal tersebut, Jokowi meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi atau reward and punishment bagi instansi terkait belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.

“Sudah, pokoknya kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ya sudah sanksinya tolong dirumuskan, Pak Menko (Kemaritiman dan Investasi),” ujar Jokowi.

Baca Juga: API: Industri Tekstil Nasional Terancam oleh Banjir Impor Pakaian Bekas

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja (tukin) dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke Menpan RB untuk yang namanya tukin –ini kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat– akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi,” ujarnya.

Dengan adanya sistem reward and punishment ini Presiden berharap penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dan badan usaha milik negara/daerah terus meningkat.

“Biar semuanya, kita bekerja dengan sebuah reward and punishment,” ujarnya.

Baca Juga: Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian PUPR Jadi yang Paling Tinggi

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai produk impor yang  dikemas ulang dan dilabeli sebagai produk dalam negeri.

“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri, untuk dicek betul,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie