JAKARTA. Presiden Joko Widodo kemungkinan akan menetapkan kabinet yang terdiri dari 34 kementerian. Ini artinya Jokowi kembali menggunakan formasi kabinet yang pernah disebutkannya bulan lalu. Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan, saat ini 99 persen kabinet Jokowi-JK telah terbentuk. Hampir semua pos kementerian telah terisi. Nama-nama calon menteri juga sudah ada. "Jumlahnya 34 kementerian. Ini relatif 99 persen-lah, selesai tadi sore," kata Andi di Kompleks Istana Merdeka, Kamis (23/10/2014). Pada awal pengumuman postur kabinet tanggal 15 September 2014, Jokowi dan JK mengatakan bahwa kabinetnya akan terdiri dari 18 menteri dari kalangan profesional dan 16 orang profesional dari partai politik. Dari 34 kementerian itu, tiga di antaranya merupakan kementerian koordinator (kemenko).
Pada 10 Oktober, Jokowi menyatakan bahwa jumlah kementerian itu menyusut menjadi 33 kementerian dengan empat kemenko. Lima hari kemudian, Jokowi kembali memastikan bahwa kabinetnya akan terdiri dari 33 menteri, Berdasarkan catatan Kompas.com, 34 kementerian itu dibagi ke dalam empat kementerian koordinator, yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Kemaritiman; Kementerian Koordinator Perekonomian; serta Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Di bawah Kemenko Polhukam ada enam kementerian dan empat lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Adapun empat lembaga adalah Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Polri. Kemenko Kemaritiman terdiri dari empat kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.