Jokowi: Nasib Budi Gunawan tunggu paripurna DPR



JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk menanti hasil sidang paripurna DPR terkait nasib Komjen Budi Gunawan selaku calon Kapolri RI. Alasannya, Jokowi menghormati proses politik yang berlangsung di DPR.

"Kita menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada proses hukum di sini. Tapi ada proses politik di dewan, untuk itu kami menunggu paripurna," kata Jokowi, Rabu (14/1)

Jokowi mengungkapkan proses pencalonan Kapolri yang dilalui berdasarkan usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Kompolnas menyodorkan dua opsi. Opsi pertama terdiri dari 9 perwira tinggi polisi dan opsi kedua," jelasnya. 


Selanjutnya, Jokowi memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Jokowi mengaku sadar, Budi Gunawan terkena isu perihal rekening gendut. 

"Saya menerima surat yang menyatakan rekening sebagai transaksi yang wajar. Kemudian kita sampaikan surat pencalonan ke DPR," paparnya. 

Asal tahu saja, walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi III DPR tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test), Rabu (14/1). Dalam fit and proper test tersebut, akhirnya secara aklamasi Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam rapat fit and proper test itu Komisi III juga menghentikan Jendral Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Setelah ini, Komisi III DPR akan membawa nama Budi Gunawan dalam rapat paripurna besok Kamis (15/1). 

Jokowi sendiri sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji kepatutan dan kelayakan Budi di DPR. "Dari hasil itu nanti akan diambil tindakan lebih lanjut oleh Presiden," kata Tedjo. Tedjo mengaku belum mengetahui apa keputusan yang nantinya akan diambil oleh Presden Jokowi, setelah DPR meloloskan Budi Gunawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto