Jokowi Kirim Empat Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan bahwa menerima nama empat calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Benar saya mendapat informasi bahwa Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan ada dua orang dan untuk pengawasan ITSK Aset Keuangan Digital juga ada dua orang yang dikirimkan melalui Surat Presiden kepada Ketua DPR,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada Kontan.co.id, Kamis (6/7).

Misbakhun menyebutkan nama-nama calon DK OJK tersebut di antaranya untuk Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK lainnya:

  • Agusman
  • Adi Budiarso

Baca Juga: OJK Lakukan Pengawasan Tegas, Topang Stabilitas Industri Jasa Keuangan

Berikutnya, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Kripto:

  • Hasan Fawzi
  • Erwin Haryono
Misbakhun menjelaskan bahwa mengenai jadwal fit and proper test selanjutnya akan dibicarakan dalam rapat internal Komisi XI dan akan segera diinformasikan lebih lanjut.

“Karena suratnya yang masuk dari presiden harus melalui proses Badan Musyawarah DPR atau rapat Bamus, dan Bamus akan menugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan langkah-langkah lanjutan yaitu pelaksanaan fit and proper test,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari