KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengklaim telah mendapat dukungan politik untuk relaksasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Undang Undang (UU) batasan defisit APBN sebesar 3%. Namun, dalam kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini defisit bisa semakin melebar. Baca Juga: Ridwan Kamil sebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana positif terinfeksi corona
Jokowi klaim dapat dukungan politik untuk relaksasi APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengklaim telah mendapat dukungan politik untuk relaksasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Undang Undang (UU) batasan defisit APBN sebesar 3%. Namun, dalam kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini defisit bisa semakin melebar. Baca Juga: Ridwan Kamil sebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana positif terinfeksi corona