Jokowi: Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Terus Berjalan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian proses perizinan melalui online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Jokowi mencontohkan, dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum juga telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya.


Baca Juga: Pasca Kasus Adani India, Jokowi Peringatkan OJK untuk Tingkatkan Pengawasan

"Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," ujar Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2).

Jokowi menyatakan, pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Aparat penegak hukum harus profesional dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jokowi menyebut, pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lainnya.

Terbaru, indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Jokowi juga mengingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

Baca Juga: Baca Setiap Hari, Jokowi Menyoroti Maraknya Kasus di Industri Keuangan

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, dalam konteks hubungan antar negara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .