KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melalukan redistribusi aset lewat kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial. Jokowi menyerahkan 2.929 surat keputusan (SK) perhutanan sosial di seluruh Indonesia dengan luas 3,44 juta hektare (ha). Pemberian aset tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi 651.000 keluarga. Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyerahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 ha. Selain itu, ada pula 58 SK untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 provinsi.
Jokowi lakukan redistribusi aset untuk cegah sengketa tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melalukan redistribusi aset lewat kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial. Jokowi menyerahkan 2.929 surat keputusan (SK) perhutanan sosial di seluruh Indonesia dengan luas 3,44 juta hektare (ha). Pemberian aset tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi 651.000 keluarga. Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyerahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 ha. Selain itu, ada pula 58 SK untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 provinsi.