KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19). Perpanjangan PPKM tersebut akan dilakukan mulai 3-9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan di seluruh wilayah Jawa dan Bali seperti seblumnya. "Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).
Jokowi lanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota, berlaku hingga 9 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19). Perpanjangan PPKM tersebut akan dilakukan mulai 3-9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan di seluruh wilayah Jawa dan Bali seperti seblumnya. "Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).