Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).

Pelantikan anggota KPU berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum yang ditetapkan pada 21 Maret 2022.

Ketujuh anggota KPU tahun 2022-2027 yang resmi dilantik Jokowi yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Melasz.


Baca Juga: Jokowi: Saya Kira Sudah Jelas, Pemilu akan Dilaksanakan 14 Februari 2024

Sementara pengangkatan anggota Bawaslu tahun 2022-2027 berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 34 B tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2022.

Pada Keputusan Presiden tersebut mengesahkan lima anggota Bawaslu terpilih yaitu, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

"Sebelum mengucapkan sumpah janji sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dan sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara untuk mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi kepada anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 secara virtual Selasa (12/4).

"Bersedia," jawab seluruh anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Selanjutnya Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan yang kemudian ditirukan oleh tujuh anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Penundaaan Pemilu, Ini Jadwal Awalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat