Jokowi lantik anggota Ombudsman periode 2021-2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Omnbudsman Republik Indonesia tahun tahun 2021, Senin (22/2).

Pengangkatan ketua, wakil ketua dan anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 36B tahun 2021 tentang Pengangkatan keanggotan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, kesembilan pejabat yang dilantik pun membacakan sumpah di hadapan Jokowi.


Adapun, nama-nama anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026 yang dilantik hari ini antara lain:

1. Mokh. Najih sebagai ketua

2. Bobby Hamzar Rafinus sebagai wakil ketua

3. Dadan Suparjo Suharmawijaya sebagai anggota

Baca Juga: Menko Airlangga sebut aturan pelaksana UU Cipta Kerja era baru berusaha

4. Hery Susanto sebagai anggota

5. Indraza Marzuki Rais sebagai anggota

6.  Jemsly Hutabarat sebagai anggota

7. Johanes Widijantoro sebagai anggota

8. Robertus Na Endi Jaweng sebagai anggota

9. Yeka Hendra Fatika sebagai anggota.

Selanjutnya: Ini permintaan anggota Komisi IX DPR terhadap direksi baru BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .