Jokowi Lantik Arief Prasetyo Adi Menjadi Kepala Badan Pangan Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Direktur Utama PT Rajawali Nusantara (RNI) Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Senin (21/2).

"Sebelum saya mengambil sumpah janji, berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Terlebih dahulu saya bertanya, bersediakah saudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi dalam Live Streaming Pelantikan Gubernur Lemhannas dan Kepala Badan Pangan Nasional, Senin (21/2).

Selain melantik Kepala Badan Pangan Nasional, Jokowi juga melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).


Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Adapun Perpres tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Meningkat

"Saya mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan kepada saya dari Bapak Presiden untuk menjadi Kepala Badan Pangan Nasional," kata Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional.

Arief menjelaskan ke depan beberapa kegiatan Badan Pangan Nasional harus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga serta para stakeholders pangan yang ada.

"Kita akan melibatkan beberapa pihak seperti Kementerian terkait Kementerian BUMN Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemenko Perekonomian seluruh stakeholder pangan lainnya," imbuhnya.

Tak hanya Kementerian/Lembaga, Arief menambahkan sinergi Badan Pangan Nasional juga akan dilakukan bersama asosiasi-asosiasi peternak, nelayan dan petani.

Baca Juga: Perencanaan yang Matang dan Kepastian Jadi Magnet Investor untuk Proyek IKN

"Tujuan mulia ini tidak akan bisa berhasil apabila hanya dikerjakan oleh badan pangan nasional saja tentunya, sehingga hari ini mari kita bersatu untuk kemajuan masyarakat Indonesia," pungkas Arief.

Sebagai informasi, pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi