JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017, Kamis (16/7). Pelantikan itu menyusul pengunduran diri gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama, usai divonis hakim dua tahun penjara atas perkara penodaan agama. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76p Tahun 2017 tentang pengangkatan sebagai gubernur definitif tersebut kepada Djarot di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Djarot berpindah ke Istana Negara untuk prosesi pelantikan.
Jokowi lantik Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta
JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017, Kamis (16/7). Pelantikan itu menyusul pengunduran diri gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama, usai divonis hakim dua tahun penjara atas perkara penodaan agama. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76p Tahun 2017 tentang pengangkatan sebagai gubernur definitif tersebut kepada Djarot di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Djarot berpindah ke Istana Negara untuk prosesi pelantikan.