KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Jokowi melaporkan SPT Tahunan PPh secara daring melalui aplikasi e-filling. Adanya aplikasi tersebut Jokowi tak perlu mengunjungi Kantor Pajak. "Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (3/3). Pada kesempatan tersebut Jokowi menyebut pentingnya pajak yang dibayarkan masyarakat. Pajak tersebut akan menjadi pemasukan negara yang digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Jokowi lapor SPT Tahunan PPh secara online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Jokowi melaporkan SPT Tahunan PPh secara daring melalui aplikasi e-filling. Adanya aplikasi tersebut Jokowi tak perlu mengunjungi Kantor Pajak. "Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (3/3). Pada kesempatan tersebut Jokowi menyebut pentingnya pajak yang dibayarkan masyarakat. Pajak tersebut akan menjadi pemasukan negara yang digunakan untuk berbagai kebutuhan.