KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng berpotensi menimbulkan kerugian yang luar biasa. Dia menyebut dengan larangan ini artinya pemerintah telah membuang banyak kesempatan. “Bukan hanya devisa tetapi juga pajak ekspor, pungutan ekspor yang dikelola BPDPKS juga akan turun dan itu kalau betul akan berlangsung beberapa bulan lagi itu dampaknya akan lebih besar,” Katanya pada Kontan.co.id, Selasa (26/4).
Jokowi Larang Ekspor Bahan baku Minyak Goreng, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng berpotensi menimbulkan kerugian yang luar biasa. Dia menyebut dengan larangan ini artinya pemerintah telah membuang banyak kesempatan. “Bukan hanya devisa tetapi juga pajak ekspor, pungutan ekspor yang dikelola BPDPKS juga akan turun dan itu kalau betul akan berlangsung beberapa bulan lagi itu dampaknya akan lebih besar,” Katanya pada Kontan.co.id, Selasa (26/4).