KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai larangan ekspor bahan mentah nikel, pemerintah berencana melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. Pelarangan tersebut sebagai upaya hilirisasi industri dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pelarangan ekspor diberlakukan bagi seluruh bauksit mentah hingga bauksit yang telah dicuci. Ia menjelaskan, bauksit mentah akan diproses menjadi alumina. Dari alumina akan masuk menjadi aluminium. Adanya larangan ekspor tersebut akan menghemat devisa sebesar US$ 2 miliar.
Baca Juga: Menko Airlangga ingin hilirisasi bauksit terealisasi secepatnya "Sekarang jumlah daripada impor aluminium oleh Indonesia itu US$ 2 miliar dolar tentu dengan adanya pabrik berproses di Indonesia US$ 2 miliar dolar ini menjadi penghematan devisa," kata Airlangga dalam Konferensi Pers, Rabu (21/12).