KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa, pemerintah melarang adanya ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Pelarangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan. "Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," jelasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4). Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Sampai Kapan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa, pemerintah melarang adanya ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Pelarangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan. "Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," jelasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4). Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.