KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak akan menghadiri pembacaan sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) siang ini. Jokowi dan Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya proses di MK kepada kuasa hukum. "Jadi kuasa hukum saja yang akan hadir," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani, saat dihubungi, Kamis pagi. Sidang putusan sengketa pilpres di MK dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB siang ini. Sementara berdasarkan agenda yang dirilis Istana Kepresidenan, Jokowi tak memiliki agenda untuk diliput sepanjang pagi hingga sore ini.
Adapun pada malam nanti pukul 20.30 WIB, Jokowi akan bertolak ke Osaka, Jepang, dari Bandara Halim Perdanakusuma, untuk menghadiri KTT G20. Arsul mengatakan, kemungkinan besar Jokowi-Ma'ruf akan menyaksikan jalannya sidang putusan di MK. "Sampai dengan saat ini tidak dijadwalkan ke sidang MK," kata Arsul yang juga salah satu tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf ini. Sementara itu, sebelumnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon juga dipastikan tak akan menghadiri sidang putusan di MK. Keduanya juga menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.