KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak akan menghadiri pembacaan sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) siang ini. Jokowi dan Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya proses di MK kepada kuasa hukum. "Jadi kuasa hukum saja yang akan hadir," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani, saat dihubungi, Kamis pagi. Sidang putusan sengketa pilpres di MK dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB siang ini. Sementara berdasarkan agenda yang dirilis Istana Kepresidenan, Jokowi tak memiliki agenda untuk diliput sepanjang pagi hingga sore ini.
Jokowi-Ma'ruf tidak akan hadiri sidang putusan MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak akan menghadiri pembacaan sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) siang ini. Jokowi dan Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya proses di MK kepada kuasa hukum. "Jadi kuasa hukum saja yang akan hadir," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani, saat dihubungi, Kamis pagi. Sidang putusan sengketa pilpres di MK dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB siang ini. Sementara berdasarkan agenda yang dirilis Istana Kepresidenan, Jokowi tak memiliki agenda untuk diliput sepanjang pagi hingga sore ini.