Jokowi: Masih ada di antara kita yang belum merespon situasi tidak normal ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masih ada daerah yang belum melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Padahal pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2020.

Namun, setelah diminta melakukan refocusing dan realokasi anggaran masih terdapat sejumlah daerah yang menjalankan anggarannya seperti biasa.


"Masih ada di antara kita yang belum memiliki respon dalam situasi yang tidak normal ini," ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (14/4).

Baca Juga: Presiden Jokowi menetapkan wabah corona bencana nasional, begini konsekuensinya

Terdapat tiga fokus yang ditentukan dalam refocusing dan realokasj anggaran. Antara lain adalah untuk peningkatan penanganan kesehatan, pembuatan jaring pengaman sosial, serta stimulus bagi UMKM dan dunia usaha.

Namun, sampai saat ini masih ada 34 daerah yang belum menganggarkan penanganan kesehatan untuk Covid-19. Selain itu ada 103 daerah yang belum melakukan anggaran untuk jaring pengaman sosial.

Serta masih ada 140 daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk mengatasi dampak ekonomi. Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan untuk melakukan teguran.

Baca Juga: Mulai dari soal orang tanpa gejala, ini 15 arahan Jokowi ke Gugus Tugas Covid-19

"Sekali lagi saya minta Mendagri Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan relokasi dan refocusing anggaran dan kegiatan-kegiatan yang ada sehingga pemerintah pusat pemerintah daerah memiliki 1 visi memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19," jelas Jokowi.

Sejumlah belanja harus kembali disisir agar ketersediaan anggaran optimal untuk penanganan Covid-19. Belanja untuk perjalanan dinas, rapat, serta belanja yang tak memiliki dampak langsung bisa menjadi prioritas untuk dipangkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto