JAKARTA. Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum juga tandatangani draft Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional untuk pengadaan lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung . Pratikno, Menteri Sekretaris Negara mengatakan, draft aturan tersebut sebenarnya sudah diserahkan ke Sekretariat Negara.Namun pada pekan lalu, draft tersebut dikembalikan ke kementerian teknis. "Alasannya ya teknis," kata Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/4).Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami kendala. Rini Soemarno, Menteri BUMN beberapa waktu lalu mengatakan, masalah terkaitĀ pembebasan lahan yang sampai saat ini belum selesai.
Jokowi masih menolak teken RTRW kereta cepat
JAKARTA. Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum juga tandatangani draft Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional untuk pengadaan lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung . Pratikno, Menteri Sekretaris Negara mengatakan, draft aturan tersebut sebenarnya sudah diserahkan ke Sekretariat Negara.Namun pada pekan lalu, draft tersebut dikembalikan ke kementerian teknis. "Alasannya ya teknis," kata Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/4).Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami kendala. Rini Soemarno, Menteri BUMN beberapa waktu lalu mengatakan, masalah terkaitĀ pembebasan lahan yang sampai saat ini belum selesai.