KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76 tahun 2021 tentnag pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dilantik di Istana Negara. Pelantikan dilakukan dengan dihadiri oleh peserta terbatas guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Pada proses tersebut Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubermur dan Wakil Gubernur terpilih. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala Undang Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," bunyi sumpah jabatan tersebut diucapkan di Istana Negara, Selasa (25/5).
Jokowi melantik gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76 tahun 2021 tentnag pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dilantik di Istana Negara. Pelantikan dilakukan dengan dihadiri oleh peserta terbatas guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Pada proses tersebut Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubermur dan Wakil Gubernur terpilih. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala Undang Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," bunyi sumpah jabatan tersebut diucapkan di Istana Negara, Selasa (25/5).