Jokowi Melantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Senin (27/11). Nawawi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024, dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024. 

"Menetapkan dan seterusnya, terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji mengangkat saudara Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK Nawawi Pomolango," kata Nanik Purwanti Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg membacakan Keppres No 116/P tahun 2023, Senin (27/11).


Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan dan mengamalkan pancasila sebagai dasar negara Undang-Undang Dasar RI 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil tidak membeda bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaiknya serta bertanggung jawab pada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara," kata Nawawi mengucap sumpah jabatan. 

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," lanjutnya.

Sebagai informasi Nawawi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi