KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Senin (27/11). Nawawi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024, dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024. "Menetapkan dan seterusnya, terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji mengangkat saudara Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK Nawawi Pomolango," kata Nanik Purwanti Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg membacakan Keppres No 116/P tahun 2023, Senin (27/11).
Jokowi Melantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Senin (27/11). Nawawi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024, dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024. "Menetapkan dan seterusnya, terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji mengangkat saudara Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK Nawawi Pomolango," kata Nanik Purwanti Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg membacakan Keppres No 116/P tahun 2023, Senin (27/11).