JAKARTA. Hingga saat ini Pemerintah Joko Widodo telah memangkas tak kurang dari Rp 230 triliun dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Liquid Petroleum Gas (LPG/elpiji). Selain mencabut seluruh subsidi untuk jenis premium, pemerintah juga membuat kebijakan baru subsidi tetap untuk BBM jenis solar sebesar Rp 1.000 per liter. Sementara itu, BBM jenis kerosene masih mendapatkan subsidi. Untuk LPG, pemerintah masih memberikan sedikit subsidi. Alhasil, subsidi BBM dan elpiji untuk tahun berjalan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 ini sebesar Rp 44,4 triliun. Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, anggaran ini turun drastis. “Dari sebelumnya Rp 274,7 triliun pada APBN 2015. Sehingga, ada selisih sebesar Rp 230,3 triliun,” kata Bambang, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Jokowi memangkas subsidi BBM sebesar Rp 230 T
JAKARTA. Hingga saat ini Pemerintah Joko Widodo telah memangkas tak kurang dari Rp 230 triliun dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Liquid Petroleum Gas (LPG/elpiji). Selain mencabut seluruh subsidi untuk jenis premium, pemerintah juga membuat kebijakan baru subsidi tetap untuk BBM jenis solar sebesar Rp 1.000 per liter. Sementara itu, BBM jenis kerosene masih mendapatkan subsidi. Untuk LPG, pemerintah masih memberikan sedikit subsidi. Alhasil, subsidi BBM dan elpiji untuk tahun berjalan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 ini sebesar Rp 44,4 triliun. Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, anggaran ini turun drastis. “Dari sebelumnya Rp 274,7 triliun pada APBN 2015. Sehingga, ada selisih sebesar Rp 230,3 triliun,” kata Bambang, Jakarta, Selasa (17/2/2015).