Jokowi memangkas subsidi BBM sebesar Rp 230 T



JAKARTA. Hingga saat ini Pemerintah Joko Widodo telah memangkas tak kurang dari Rp 230 triliun dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Liquid Petroleum Gas (LPG/elpiji). Selain mencabut seluruh subsidi untuk jenis premium, pemerintah juga membuat kebijakan baru subsidi tetap untuk BBM jenis solar sebesar Rp 1.000 per liter. Sementara itu, BBM jenis kerosene masih mendapatkan subsidi. Untuk LPG, pemerintah masih memberikan sedikit subsidi.

Alhasil, subsidi BBM dan elpiji untuk tahun berjalan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 ini sebesar Rp 44,4 triliun.  Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, anggaran ini turun drastis.

“Dari sebelumnya Rp 274,7 triliun pada APBN 2015. Sehingga, ada selisih sebesar Rp 230,3 triliun,” kata Bambang, Jakarta, Selasa (17/2/2015).


Lebih lanjut Bambang mengatakan, anggaran sebesar Rp 44,4 triliun tersebut sudah termasuk kurang bayar BBM dan elpiji kepada PT Pertamina (Persero) pada tahun sebelumnya sebesar Rp 33 triliun. Dengan begitu, kurang bayar alias carry-over pada Pertamina untuk tahun anggaran 2016 tinggal tersisa Rp 12,8 triliun.

Belanja subsidi energi lain di luar BBM, yakni subsidi listrik justru naik menjadi Rp 73,1 triliun dalam APBNP 2015, dari usulan awal sebesar Rp 68,7 triliun. Dengan turun drastisnya belanja subsidi energi khususnya pada BBM, maka secara total belanja subsidi tahun 2015 mengalami penurunan.

“Secara total belanja subsidi turun Rp 205,9 triliun, dari Rp 344,7 triliun menjadi Rp 137,8 triliun. Belanja subsidi BBM enggak mendominasi lagi di APBN,” ucap Bambang. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie