JAKARTA. Setelah membubarkan 10 lembaga non-struktural baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membubarkan kembali 40 lembaga non-struktural lainnya. Selain untuk merampingkan birokrasi dan mengefektifkan kementerian, Jokowi bertujuan mengefisiensienkan anggaran. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, saat dihubungi. Namun, Andi enggan menyebutkan lembaga yang dimaksud. "Saya belum bisa sebutkan namanya,“ ujarnya, Sabtu (13/12). Saat ini, tambah Andi, pemerintah masih mengkajinya. Ada dua fokus yang masih dikaji terkait rencana pembubaran 40 lembaga tersebut.
Jokowi membubarkan 40 lembaga non struktural
JAKARTA. Setelah membubarkan 10 lembaga non-struktural baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membubarkan kembali 40 lembaga non-struktural lainnya. Selain untuk merampingkan birokrasi dan mengefektifkan kementerian, Jokowi bertujuan mengefisiensienkan anggaran. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, saat dihubungi. Namun, Andi enggan menyebutkan lembaga yang dimaksud. "Saya belum bisa sebutkan namanya,“ ujarnya, Sabtu (13/12). Saat ini, tambah Andi, pemerintah masih mengkajinya. Ada dua fokus yang masih dikaji terkait rencana pembubaran 40 lembaga tersebut.