KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4,3,2 di Jawa Bali hingga 16 Agustus. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan kasus Covid-19 mencapai 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli lalu. "Momentum ini harus terus dijaga. Maka itu, Presiden Jokowi memutuskan PPKM level 4, 3, 2 di Jawa Bali dilanjutkan sampai 16 Agustus 20021," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin malam (9/8).
Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali sampai 16 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4,3,2 di Jawa Bali hingga 16 Agustus. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan kasus Covid-19 mencapai 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli lalu. "Momentum ini harus terus dijaga. Maka itu, Presiden Jokowi memutuskan PPKM level 4, 3, 2 di Jawa Bali dilanjutkan sampai 16 Agustus 20021," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin malam (9/8).