Jokowi menetapkan lima deputi Kepala Staf Presiden (KSP), ini daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lima orang deputi Kepala Staf Presiden (KSP). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2020.

Pelantikan dilakukan pada hari Senin (22/6) di Gedung Bina Graha. "Semua punya kesempatan menjadi deputi. Organisasi ini agar berjalan lebih baik, tidak ada penilaian yang subyektif bukan atas dasar suka atau tidak suka," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam siaran persnya.

Lima orang yang dilantik adalah Febry Calvin Tetelepta sebagai Deputi I KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi. Abetnego Panca Putra Tarigan sebagai Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia.


Baca Juga: Novel berharap Jokowi turun tangan, begini jawaban Istana...

Panustan S Sulendra Kusuma sebagai Deputi III KSP Bidang Perekonomian. Juri Ardiantoro sebagai Deputi IV KSP Bidang Informasi  dan Komunikasi Politik serta Jaleswari Pramodhawardani sebagai Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM.

Moeldoko berharap kelima deputi bekerja keras di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Terdapat sejumlah halnyang harus diperhatikan berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19.

"Kita harus bisa menjaga ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, UMKM dan investasi. Sehingga ekonomi tetap bergerak dan tumbuh di tengah pandemi ini," terang Moeldoko.

Dengan dilantiknya lima deputi tersebut posisi deputi telah sepenuhnya terisi. Oleh karena itu dituntut mampu menjalankan transformasi leader yaitu menjadi role model tim kedeputian yang dipimpinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto