JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peneguhan status Warga Negara Indonesia (WNI) bagi mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Namun Presiden mengaku belum memanggil Arcandra. “Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya. Itu saja. Saya belum melihat secara detil prosesnya seperti apa dan Pak Arcandranya pun belum saya panggil sampai saat ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPN Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9) sore dalam rilis yang dikeluarkan sekretariat kabinet. Saat ditanya apakah Arcandra akan diangkat kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Presiden Jokowi mengaku akan melihat dulu.
Jokowi mengaku belum panggil Arcandra lagi
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peneguhan status Warga Negara Indonesia (WNI) bagi mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Namun Presiden mengaku belum memanggil Arcandra. “Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya. Itu saja. Saya belum melihat secara detil prosesnya seperti apa dan Pak Arcandranya pun belum saya panggil sampai saat ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPN Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9) sore dalam rilis yang dikeluarkan sekretariat kabinet. Saat ditanya apakah Arcandra akan diangkat kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Presiden Jokowi mengaku akan melihat dulu.