Jokowi minta BRIN integrasikan riset dan inovasi nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi menyebutkan, Indonesia memiliki banyak peneliti dan inovator serta diaspora peneliti kelas dunia. Kekuatan tersebut merupakan potensi yang harus dikonsolidasikan.

“Oleh karena itu, pertama, saya minta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk segera mengkonsolidasikan dan integrasi kekuatan riset dan inovasi nasional. BRIN harus berburu inovasi dan teknologi dari para peneliti dan inovator kita untuk diinkubasikan, diterapkan dan diindustrikan,” ujar Jokowi dalam acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26, Selasa (10/8).

Jokowi mengatakan, BRIN harus berani memotori akuisisi teknologi maju yang belum dimiliki dan kemudian mengembangkannya. Ia bilang, mungkin saja teknologi yang Indonesia butuhkan belum diproduksi dalam negeri. Sebab itu, BRIN harus menyiapkan strategi akuisisi yang cepat dan akurat.

“Kita tidak boleh terus menerus konsumen teknologi, kita harus menjadi produsen teknologi dan bahkan semakin berdaulat dalam hal teknologi,” ucap Jokowi.

Baca Juga: BRIN akan kembangkan fasilitas pengolah limbah medis

Jokowi meyakini dengan pasar indonesia yang besar dan juga kekayaan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah Indonesia mempunyai leverage yang kuat untuk bernegosiasi.

“Cari cara-cara cerdas untuk melakukan akuisisi teknologi secara murah dan menjadikan kita sebagai produsen teknologi yang mandiri,” terang dia.

Jokowi meyakini di era digital saat ini sangat mudah bagi BRIN untuk menjadi pusat kecerdasan pengembangan teknologi Indonesia. BRIN harus mampu mengorkestrasi sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, program dan anggaran agar jadi kekuatan besar untuk menghasilkan karya nyata yang mensejahterakan rakyat.

“BRIN harus segera mensinergikan peneliti di lembaga – lembaga pemerintah dan swasta, startup teknologi, talenta, diaspora, dan anak – anak muda yang sangat militan,” tutur Jokowi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, lahirnya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) menjadi kunci dan fondasi yang kokoh untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.

Saat ini BRIN sedang menyusun finalisasi aturan turunan pada landasan operasional pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap). Keberadaan regulasi turunan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya untuk memperbaiki ekosistem ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Sebagai enabler BRIN akan menyediakan dan meningkatkan potens SDM riset dan inovasi. BRIN akan mengundang para diaspora dan periset handal yang sudah memiliki jam terbang tinggi, menjadikan mereka menjadi bagian dari BRIN dan bekerja secara nyata di berbagai laboratorium yang ada di Indonesia.

“Keberadaan para diaspora ini juga memiliki arti penting lainnya, mereka bisa menjadi penghubung kolaborasi antara lembaga Litbangjirap di dalam negeri dan lembaga serupa di luar negeri,” ujar Tri.

Selanjutnya: BRIN targetkan konsolidasi riset pemerintah pada Januari 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi