JAKARTA. Presiden Joko Widododo meminta kepada kepala daerah untuk segera memotong Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk para pengembang di wilayah mereka. Dia meminta agar para gubernur, bupati, walikota bisa segera mengeluarkan peraturan agar BPHTB untuk golongan tersebut bisa dipangkas di bawah 5%. Permintaan tersebut, disampaikan langsung oleh Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah terkait penerbitan dana investasi real estate di Istana Negara Senin (18/7). Jokowi mengatakan, pemangkasan BPHTB di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini diperlukan agar investasi di sektor properti di dalam negeri bisa bersaing dengan negara lain, khususnya; Singapura, Thailand dan Vietnam. "Sudah dilihat masalah investasi properti, itu hanya masalah daya saing, negara kita kurang kompetitif," katanya di Jakarta Senin (18/7).
Jokowi minta daerah segera potong BPHTB
JAKARTA. Presiden Joko Widododo meminta kepada kepala daerah untuk segera memotong Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk para pengembang di wilayah mereka. Dia meminta agar para gubernur, bupati, walikota bisa segera mengeluarkan peraturan agar BPHTB untuk golongan tersebut bisa dipangkas di bawah 5%. Permintaan tersebut, disampaikan langsung oleh Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah terkait penerbitan dana investasi real estate di Istana Negara Senin (18/7). Jokowi mengatakan, pemangkasan BPHTB di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini diperlukan agar investasi di sektor properti di dalam negeri bisa bersaing dengan negara lain, khususnya; Singapura, Thailand dan Vietnam. "Sudah dilihat masalah investasi properti, itu hanya masalah daya saing, negara kita kurang kompetitif," katanya di Jakarta Senin (18/7).