JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para menterinya untuk segera mencari solusi mengatasi permasalahan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Jokowi tidak mau, dualisme kewenangan yang terjadi antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengelola Kawasan Batam dibiarkan terus berlarut- larut. Jika dibiarkan, masalah itu bisa berdampak ke investasi di kawasan tersebut.
"Rapat Terbatas tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sudah lima kali dilakukan, saya ingin masalah ini segera diselesaikan. Di Batam dualisme kewenangan antara pemda dan BP berdampak pada kepastian hukum ke investasi, kelambanan perijinan, Menko Perekonomian, silahkan berikan opsi penyelesaian," katanya di Jakarta Selasa (19/1). Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Batam, Bintan, Karimun, khususnya Batam walaupun sudah ditetapkan menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, tidak sesuai harapan. Presiden Joko Widodo mengatakan, salah satu masalah disebabkan oleh tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengelola Batam. Selain itu, Jokowi mengatakan, masalah juga dipicu oleh benturan peraturan antara UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 36 Tahun 2000. "Dampak benturan itu menimbulkan dualisme kewenangan pengaturan pertahan dan fungsi lain antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengelola Batam," katanya beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan, benturan dan dualisme tersebut telah membingungkan investor yang ingin masuk ke Batam. Atas dasar itulah, Jokowi karena itu memerintahkan kepada jajarannya untuk segera mencari solusi untuk mengatasi masalah di Batam tersebut.
Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, memecahkan masalah Batam bukan perkara mudah. Masalah tersebut salah satunya disebabkan oleh banyaknya peraturan yang harus dilihat dan dikaji oleh pemerintah lagi agar Batam bisa dikembalikan lagi sesuai dengan keinginan pemerintah. "Bahasanya mungkin berat, banyak sekali peraturan dan perundangan yang harus dilihat kembali sampai-sampai saya sendiri bingung," kata Franky kepada Kontan Selasa (12/1) tanpa merinci lebih jauh aturan yang dimaksudnya tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto