Jokowi minta format redistribusi lahan diperjelas



JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil untuk memperjelas format redistribusi lahan yang akan dilakukan pemerintah.

Perintah itu diberikan dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Kapasitas Fiskal dan Pagu Indikatif 2018, Rabu (15/3).

Perintah tersebut diberikan agar nantinya program redistribusi lahan yang dijalankan pemerintah bisa memberikan dampak bagi pemerataan pembangunan. "Rumuskan formatnya seperti apa," katanya Rabu (15/3).


Presiden mengatakan, selain format pembagian, ia juga minta menterinya untuk memikirkan juga bentuk pendampingan bagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program redistribusi aset. Tujuannya, agar lahan yang diberikan tersebut bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan hidup bagi mereka.

Sementara, Sofyan Djalil mengatakan, pola redistribusi lahan kemungkinan akan dilakukan dengan menggunakan bantuan perusahaan atau BUMN. Perusahaan atau BUMN tersebut akan dijadikan bapak angkat masyarakat untuk memberikan bimbingan kepada mereka agar lahan yang diredistribusi tadi bisa lebih produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini