Jokowi minta kepala daerah awasi obat, oksigen hingga tempat isolasi pasien Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua kepala daerah mengawasi kesiapan obat-obatan hingga tabung oksigen untuk pasien Covid-19. Pesan itu disampaikannya untuk pada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. 

"Saya minta gubernur, bupati dan wali kota mengontrol kesiapan-kesiapan, baik itu obat-obatan, alat-alat kesehatan, tabung oksigen dan juga tempat isolasi yang selalu dan harus dipersiapkan," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7) malam. 

Untuk melakukannya, Presiden meminta para gubernur, bupati, dan wali kota terus turun ke bawah melakukan pengecekan kondisi di lapangan. 


Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 hingga saat ini. 

Selain itu, Presiden mengapresiasi para relawan yang ikut mendukung kerja tenaga kesehatan. 

Baca Juga: Jokowi: Satu tower Rusun Pasar Rumput siap dipakai

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para dokter, para tenaga kesehatan dan seluruh relawan-relawan yang telah bekerja pagi, siang dan malam dalam rangka menangani Covid 19 ini," kata dia.  

Sementara itu, pada Rabu (7/7) pemerintah melaporkan, penambahan 34.101 kasus baru Covid-19 yang dihitung dalam 24 jam terakhir. 

Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi, sehingga total pasien Covid-19 di Tanah Air kini berjumlah 2.379.397 orang. 

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 9.366 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 8.591 kasus dan Jawa Tengah dengan 3.823 kasus. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Kepala Daerah Awasi Obat, Oksigen, hingga Tempat Isolasi Pasien Covid-19".

Selanjutnya: Demi tarik investor, ada insentif PPnBM 0% untuk mobil listrik ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari