JAKARTA.Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) segera mengambil alih lahan gambut yang terbakar. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2016. Selain meminta pemerintah mengambil alih, Jokowi juga memerintahkan Kementerian LHK untuk tidak menerbitkan izin penggunaan lahan baru. Nah, untuk mengelola lahan gambut tersebut Jokowi meminta Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk menyiapkan rencana aksi. BRG memang baru saja dibentuk, untuk jangka waktu hingga tanggal 31 Desember 2020 nanti. "Segera buat masterplannya, karena ini dilihat dunia internasional," ujar Jokowi, Senin (18/1) di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi minta KLHK ambil alih lahan gambut terbakar
JAKARTA.Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) segera mengambil alih lahan gambut yang terbakar. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2016. Selain meminta pemerintah mengambil alih, Jokowi juga memerintahkan Kementerian LHK untuk tidak menerbitkan izin penggunaan lahan baru. Nah, untuk mengelola lahan gambut tersebut Jokowi meminta Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk menyiapkan rencana aksi. BRG memang baru saja dibentuk, untuk jangka waktu hingga tanggal 31 Desember 2020 nanti. "Segera buat masterplannya, karena ini dilihat dunia internasional," ujar Jokowi, Senin (18/1) di Istana Negara, Jakarta.