Jokowi minta Menkes atur harga tes PCR agar terjangkau



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta harga tes virus corona (Covid-19) berbasis Polymerase chain reaction (PCR) diatur.

Pasalnya hasil tes PCR dibutuhkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan. Sehingga harga yang terjangkau diperlukan sehingga tak menjadi beban.

Baca Juga: Hadapi new normal, Adaro Energy (ADRO) masih pertahankan panduan operasional


"Bapak presiden menugaskan Menteri Kesehatan untuk menentukan standarisasi harga," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas, Kamis (4/6).

Hasil tes PCR dibutuhkan sebagai syarat melakukan perjalanan luar negeri. Syarat tersebut harus dipenuhi baik untuk perjalanan yang sifatnya mandiri maupun bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali.

Tidak hanya tes PCR, masyarakat yang melakukan perjalanan mandiri ke luar negeri juga disiapkan hotel untuk karantina. Nantinya petugas hotel dilatih oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kasus virus corona di Surabaya tinggi, ini penyebabnya menurut Doni Monardo

"Kemudian biaya yang dikeluarkan menjadi tanggungjawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR tesnya ditanggung oleh mereka yang meminta," terang Doni.

Sementara untuk penerbangan dalam negeri hasil tes PCR tak menjadi kewajiban. Masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri cukup melakukan tes cepat untuk mendeteksi kemungkinan terpapar Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli