Jokowi minta Menkes selesaikan vaksinasi kurang dari satu tahun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyelesaikan vaksinasi virus corona (Covid-19) dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Sebelumnya vaksinasi ditargetkan akan selesai dalam 15 bulan. Hal tersebut diperkirakan melalui total target pasien yang harus divaksinasi mencapai 182 juta orang.

"Kemarin saya mendapatkan informasi hitung-hitungan dari pak menteri 15 bulan, tapi masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," ujar Jokowi di tengah menyerahkan sertifikat tanah di Istana Negara, Selasa (5/1).


Saat ini, Indonesia telah memiliki stok sebanyak 3 juta vaksin dari Sinovac. Selain itu, akan kembali didatangkan 15 juta dosis vaksin Sinovac berupa bahan baku atau bulk.

Baca Juga: Jika anggaran vaksinasi terkendala, pemerintah disarankan menerapkan subsidi parsial

Vaksin tersebut akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah tenaga kesehatan, vaksinasi akan dilanjutkan kepada TNI, Polri dan guru serta berikutnya masyarakat luas.

"Kita berharap dengan dimulainya vaksinasi ini, kita akan bisa menangani dan mengendalikan covid," terang Jokowi.

Mesko begitu, Jokowi bilang selama proses vaksinasi langkah pencegahan penularan Covid-19 tetap perlu dilakukan. Antara lain dengan penerapan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Saat ini, pandemi Covid-19 masih terus terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per hari ini terdapat penambahan sebanyak 7.445 kasus harian.

Berdasarkan angka tersebut total terdapat 779.548 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari angka itu sebanyak 645.746 kasus sembuh dan 23.109 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: Jokowi akan datangkan 15 juta dosis bulk vaksin Covid-19 produksi Sinovac pekan depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli