Jokowi minta omnibus law rampung sebelum 100 hari kerja



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta draft Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law rampung minggu ini. Setelah itu, RUU tersebut akan diserahkan kepada DPR.

Penyelesaian draft omnibus law tersebut menjadi capaian kerja 100 hari pemerintahan JokOwi bersama Ma'ruf Amin. "Kita mentargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1).

Baca Juga: DPR dukung upaya pemerintah perangi mafia migas

Jokowi meminta agar membuat kerangka waktu penyelesaian omnibus law. Segala persoalan harus disampaikan agar dapat diselesaikan secara cepat.

Sebelumnya Jokowi mengajukan dua omnibus law yaitu omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja. Dua beleid itu akan menjadi daya tarik investasi baru. 

Selain itu, Jokowi juga meminta pihak kepolisian, BIN, dan Jaksa Agung serta kamenterian membuat pola komunikasi terkait rencana omnibus law dengan organisasi. Namun, saat ini pola komunikasi diminta paralel dengan pengajuan DPR.

Baca Juga: Omnibus law cipta lapangan kerja selangkah lebih mundur dari omnibus law perpajakan

"Berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan dengan organisasi yang ada," jelas Jokowi.

Jokowi meminta agar proses komunikasi dilakukan sebelum omnibus law diserahkan ke DPR. Hal itu ia sampaikan saat rapat terbatas di Istana Bogor Desember lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli