Jokowi minta opsi 34 kementerian tak diutak-atik

Jokowi minta opsi 34 kementerian tak diutak-atik


JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo meminta Tim Transisi mendalami opsi kabinet dengan 34 kementerian. Opsi itu menjadi pilihan dari lima opsi kabinet yang ditawarkan oleh Tim Transisi. 

Deputi Tim Transisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, menjelaskan, pihaknya telah memberikan lima opsi kabinet ke Jokowi pada 28 Agustus 2014 lalu. Lima opsi itu adalah 34 kementerian, 31 kementerian, 29 kementerian, 24 kementerian, dan 20 kementerian. 

"Pak Jokowi-JK mendalami opsi 34 kementerian. Arahannya adalah opsi itu tidak diutak-atik dulu. Belum berarti diputuskan, tapi opsi itu sudah dipahami Jokowi-JK untuk kemudian didalami," kata Andi, di Kantor Tim Transisi, Jakarta, Sabtu (13/9/2014). 


Dalam opsi 34 kementerian itu, kata Andi, ada 19 kementerian saat ini yang akan dipertahankan. Sedangkan enam kementerian diubah nomenklaturnya, enam kementerian hasil penggabungan, dan tiga kementerian baru. 

Jokowi meminta Tim Transisi menganalisis lingkaran perencanaan, penganggaran, implementasi, evaluasi, sampai pertanggungjawaban program pemerintah. Analisis dilakukan untuk mendeteksi potensi tumpang tindihnya sebuah program yang dijalankan oleh beberapa kementerian. 

"Ada tidak yang masih bisa dirampingkan? Ada tidak yang masih bisa diperkuat? itu yang sedang dilakukan untuk diselesaikan 15 September (2014)," ujarnya. 

Untuk diketahui, 15 September adalah batas akhir kelompok kerja menjalankan tugasnya membantu Tim Transisi. Ada sekitar 22 topik utama yang akan dilaporkan pada Jokowi sesuai dengan jumlah pokja. Pokja diberi waktu untuk melakukan revisi pada laporannya maksimal sampai 30 September 2014. 

Setelah pokja selesai bekerja, maka pekerjaan Tim Transisi sedikit longgar. Pasalnya, penyiapan transisi pemerintahan akan lebih dominan di area politik. Di area ini, Jokowi-JK akan banyak berkomunikasi dengan elite partai politik dan pihak lainnya untuk menentukan komposisi kabinet pemerintahannya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa