JAKARTA. Pengambil alihan blok Mahakam belum juga tuntas. Meskipun, pemerintah sudah memastikan PT Pertamina yang sudah mengasai 100% blok Mahakam. Bahkan, dalam perkembangannya Pertamina akan memberikan 30% kepemilikannya kepada Total E&P Indonesia. Namun, Jokowi meminta keputusan ini harus didukung oleh kesiapan aspek legalitasnya. Termasuk di damalnya, penyusunan draft kontrak baru antara Pertamina dan Total E&P. Apalagi dalam share down 30% saham ini memang belum diputuskan berapa nilai transaksinya. Soalnya, pemerintah masih harus melakukan penghitungan kembali nilai aset blok mahakam, alias revaluasi. "Proses pengambil alihan ini harus disiapkan sebaik-baiknya, agar tidak ada gangguan teknis," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (3/7). Jokowi juga berharap, pemerintah, Pertamina dan pemerintah daerah bisa menjaga komunikasinya dengan baik. Apalagi, ada permintaan pemerintah daerah agar mendapatkan hak kepemilikan sebesar 19%. Namun, pemerintah secara tegas mengatakan pemerintah daerah tidak boleh memiliki saham blok Mahakam lebih dari 10%. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bilang, terkait hal ini Pertamin akan bicara dengan Pemda. Sudirman mengatakan, sebetulnya secara keseluruhan rancangan kepemilikan saham blok Mahakam sudah final. "Ini hanya membutuhkan persetujuan pimpinan tertinggi. Hari ini kita mendapatkan itu," ujar Sudirman, usai rapat terbatas di Istana Negara. Pemerintah mengaku sudah bertemu dengan Total mengenai hal ini. Hasil pertemuan itu menurut Sudirman, menunjukan adanya kesepakatan trekait share down 30%. Hanya saja, Sudirman menegaskan, share down itu diberikan tidak gratis. Penurkaran kepemilikan ini bisa dalam bentuk nilai uang, atau ditukar dengan blok-blok mereka yang ada di Negara lain. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jokowi minta pengalihan Mahakam tak bermasalah
JAKARTA. Pengambil alihan blok Mahakam belum juga tuntas. Meskipun, pemerintah sudah memastikan PT Pertamina yang sudah mengasai 100% blok Mahakam. Bahkan, dalam perkembangannya Pertamina akan memberikan 30% kepemilikannya kepada Total E&P Indonesia. Namun, Jokowi meminta keputusan ini harus didukung oleh kesiapan aspek legalitasnya. Termasuk di damalnya, penyusunan draft kontrak baru antara Pertamina dan Total E&P. Apalagi dalam share down 30% saham ini memang belum diputuskan berapa nilai transaksinya. Soalnya, pemerintah masih harus melakukan penghitungan kembali nilai aset blok mahakam, alias revaluasi. "Proses pengambil alihan ini harus disiapkan sebaik-baiknya, agar tidak ada gangguan teknis," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (3/7). Jokowi juga berharap, pemerintah, Pertamina dan pemerintah daerah bisa menjaga komunikasinya dengan baik. Apalagi, ada permintaan pemerintah daerah agar mendapatkan hak kepemilikan sebesar 19%. Namun, pemerintah secara tegas mengatakan pemerintah daerah tidak boleh memiliki saham blok Mahakam lebih dari 10%. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bilang, terkait hal ini Pertamin akan bicara dengan Pemda. Sudirman mengatakan, sebetulnya secara keseluruhan rancangan kepemilikan saham blok Mahakam sudah final. "Ini hanya membutuhkan persetujuan pimpinan tertinggi. Hari ini kita mendapatkan itu," ujar Sudirman, usai rapat terbatas di Istana Negara. Pemerintah mengaku sudah bertemu dengan Total mengenai hal ini. Hasil pertemuan itu menurut Sudirman, menunjukan adanya kesepakatan trekait share down 30%. Hanya saja, Sudirman menegaskan, share down itu diberikan tidak gratis. Penurkaran kepemilikan ini bisa dalam bentuk nilai uang, atau ditukar dengan blok-blok mereka yang ada di Negara lain. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News