Jokowi minta pengelolaan dana desa diperbaiki



JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin manajemen dan pengelolaan dana desa terus diperbaiki. Dia ingin pemanfaatan dana tersebut bisa diorganisasi dengan baik, didampingi, sehingga penyelewengan yang mungkin timbul atas penggunaan dana tersebut bisa dicegah.

Jokowi mengatakan, peringatan tersebut diberikannya terkait kasus korupsi dana desa yang diungkap KPK beberapa waktu lalu. Kasus tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah agar ke depan pengelolaan dana desa bisa diperbaiki.

Maklum saja, anggaran pelaksanaan Program dana desa yang sudah digelontorkan dalam tiga tahun ini mencapai Rp 127 triliun.


"Ini dana besar, bisa memicu perputaran uang di desa yang diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat desa makanya perlu kontrol, pengawasan, pemeriksaan terus menerus, karena ini menyangkut uang yang besar," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, Media Sekretariat Presiden, Jumat (4/8).

Penyelewengan Dana Desa berhasil terungkap. KPK beberapa waktu lalu berhasil menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pameksasan, Rudi Indra Surya terkait dugaan suap penghentian penanganan kasus korupsi dana desa.

Terungkapnya kasus ini, bermula dari laporan dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan LSM atas proyek infrastruktur dana desa bernilai Rp 100 juta di Desa Dassok Pamekasan. Setelah dilaporkan, kepala desa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.

Agus Mulyadi, Kepala Desa Dassok selaku terlapor kemudian berkoordinasi dengan kepala inspektorat Pamekasan. Dia juga berkomunikasi dengan Bupati Pamekasan. Atas komunikasi tersebut, Achmad sebagai bupati kemudian berkoordinasi dengan kejaksaan agar kasus tersebut diamankan dengan uang suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini